Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Kamis, 27 Desember 2012

Greyson Chance - Waiting Outside The Lines

#lirik lagu ini adalah cerminan dari diriku sendiri.
honestly I'm "Waiting Outside The Lines"


You'll never enjoy your life,

living inside the box
You're so afraid of taking chances,
how you gonna reach the top?

Rules and regulations,

force you to play it safe
Get rid of all the hesitation,
it's time for you to seize the day

Instead of just sit around

and looking down on tomorrow
You gotta let your feet off the ground,
the time is now

I'm waiting, waiting, just waiting,

I'm waiting, waiting outside the lines
Waiting outside the lines
Waiting outside the lines

Try to have no regrets

even if it's just tonight
How you gonna walk ahead
if you keep living blind

Stuck in my same position,

you deserve so much more
There's a whole world around us,
just waiting to be explored

Instead of just sit around

and looking down on tomorrow
You gotta let your feet off the ground,
the time is now, just let it go

Dont wanna have to force you to smile

I'm here to help you notice the rainbow
Cause I know,
What's in you is out there

I'm waiting, waiting, just waiting,

I'm waiting, waiting outside the lines
Waiting outside the lines
Waiting outside the lines

I'm trying to be patient (I'm trying to be patient)

the first step is the hardest (the hardest)
I know you can make it,
go ahead and take it

I'm Waiting, waiting, just waiting I'm waiting

I'm waiting, waiting, just waiting
I'm waiting, waiting outside the lines
Waiting outside the lines
Waiting outside the lines

You'll never enjoy your life

Living inside the box
You're so afraid of taking chances,
How you gonna reach the top? 

Minggu, 16 Desember 2012

DEMOKRASI DI INDONESIA (CATATAN PINGGIR SEORANG MAHASISWA)


 Kilas Balik Bali Democracy Forum III
Bali Democracy Forum III telah dilaksanakan di Nusa Dua,Bali 9-10 Desember 2010.Acara ini dihadiri oleh tiga kepala pemerintahan,yaitu Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak,Sultan Brunei Hassanal Bolkiah,dan Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao.Selain itu,hadir juga para menteri luar negeri serta utusan dari 71 negara dan peninjau lainnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku tuan rumah menyampaikan pidato mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia.Beliau memaparkan pengalaman demokrasi di Indonesia sejak reformasi tahun 1998-1999,yang telah mengubah tatanan politik,tata kelola pemerintahan,dan etika bernegara.
Presiden memberikan contoh antara lain,mulai dari perubahan sistem politik yang sentralistik menjadi desentralistik;pemilihan umum yang berlangsung jujur,adil,terbuka,dan transparan,pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara langsung;pemilihan umum kepala daerah;penyelesaian konflik;hingga penanganan kejahatan terorisme.
Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak sebagai Pemimpin Bersama (Co-Chair) Bali Democracy Forum bahkan memuji demokrasi di Indonesia.Dalam pidatonya,ia menceritakan pengalaman demokrasi di Korea Selatan yang telah memberikan kesejahteraan.
 
Merenungkan Kembali Demokrasi
          Bagaimana bila muncul pertanyaan seperti ini,Apa yang menarik dari demokrasi? Apa untungnya memakai sistem demokrasi? Pertanyaan itu akan selalu muncul ketika demokrasi dibahas maupun diperdebatkan oleh pendukung dan penentangnya.
Seperti yang dikemukakan oleh Winston Churchill,Demokrasi bukan sistem pemerintahan yang terbaik,tetapi belum ada sistem lain yang lebih baik dari demokrasi.Kesimpulan dari pernyataan Churchill tersebut,demokrasi bukan sesuatu yang taken for granted.Demokrasi adalah proses pencarian mekanisme paling tepat untuk memakmurkan masyarakat.Demokrasi niscaya melewati tegangan demi tegangan sebelum mencapai level ini.
Bali Democracy Forum III mengusung tema,”Demokrasi sebagai upaya pencegahan dan penyelesaian konflik”.Peryataan itu dikemukakan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mungkin tepat.Tapi,praktik lapangan sulit dibuktikan ketimbang teorinya.Demokrasi diharapkan memberi ruang bagi berkembangnya nilai kesetaraan,keragaman,penghormatan atas perbedaan,penghargaan atas nilai-nilai kemanusiaan,penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia,kebebasan,tanggung jawab,dan kebersamaan.
Jika itu terlaksana,demokrasi akan mampu mencegah konflik karena bisa diatasi secara damai.Demokrasi memberikan keadilan,kesejahteraan,dan kedamaian bagi rakyat.

Bali,Oslo,Demokrasi
            Acara Bali Democracy Forum III bertepatan dengan penganugerahan Nobel Perdamaian 2010 kepada penulis China,Liu Xiabo.Tampaknya tak ada hal yang mencolok di antara dua peristiwa itu,tetapi kenyataan berbicara lain.Menurut Jakarta Post,Indonesia yang juga diundang untuk menghadiri penyerahan Nobel itu memutuskan absen.Duta Besar RI untuk Norwegia,Esti Andayani justru diutus oleh Menteri Luar Negeri untuk menghadiri acara Bali Democracy Forum III.
            Akan tetapi,dibantah oleh Menteri Luar Negeri.Ia mengatakan Indonesia diwakili Kuasa Usaha Ad Interim Kedubes RI di Oslo.Terdapat dugaan untuk menyenangkan hati China,karena China menyerukan para diplomat negara-negara lain untuk tidak menghadiri penyerahan Nobel.Jika seruan itu dilanggar,maka terdapat efek timbal balik negatif dari China.
            Ketidakhadiran itu disesalkan karena sebagai negara demokrasi ketiga dunia,RI menjadikan acara tersebut untuk memperlihatkan dukungan demokrasi dan simbol-simbolnya.Kesimpulan ini melahirkan fakta : Ya,Indonesia adalah negara demokrasi level pragmatis belum prinsipiil.Penganut  prinsipiil sangatlah berteguh dengan dukungan pada nilai-nilai yang menjadi ciri hakiki demokrasi,seperti kebebasan berpendapat.Ironi sekali karena demokrasi di dengungkan keras.Indonesia terlalu bangga menjadi negara demokrasi.

Kritik terhadap Sistem Demokrasi
            Indonesia bangga menjadi menjadi negara demokrasi. BDF selalu di adakan setiap tahunnya untuk menegaskan Indonesia berhasil menerapkan sistem demokrasi.Padahal,ironi terjadi akibat demokrasi,demokrasi tetap sempurna di mata pendukungnya.Indonesia bahkan diklaim sebagai negara demokrasi ketiga tebesar di dunia,walaupun belum sepenuhnya syarat-syarat utama demokrasi diterapkan.
            Indonesia adalah negara demokrasi.Ini fakta yang boleh saja kita terus banggakan dan tak dapat kita bantah.Namun,demokrasi yang hanya menghasilkan puja-puji,sikap pasif yang reseptif,demokrasi tanpa gedoran internal di dalamnya adalah demokrasi narsistik yang menyimpan kebusukan,ketaksetaraan.Demokrasi membutuhkan disensus dan di dalam disensus pula kita berkemungkinan mencapai apa yang selama ini dicita-citakan untuk Indonesia:kesetaraan untuk semua !
            Demokrasi Barat mejadi panutan kita.Walau,demokrasi Barat itu sendiri penuh dengan kecacatan.Seperti yang dikemukakan Hatta :
            “Jadinya,demokrasi Barat yang dilahirkan oleh Revolusi Perancis,tiada membawa kemerdekaan rakyat yang sebenarnya,melainkan menimbulkan kekuasaan kapitalisme.Sebab itu demokrasi politik saja tidak cukup untuk mencapai demokrasi yang sebenarnya,yaitu kedaulatan rakyat.Haruslah ada pula demokrasi ekonomi,yang memakai dasar,bahwa segala penghasilan yang mengenal penghidupan orang banyak harus berlaku di bawah tanggungan orang banyak juga.”.
            Ya,dari kutipan di atas,dapat disimpulkan maksud dari pendapat Hatta bahwa demokrasi Barat gagal mewujudkan demokrasi dalam konteks sebenarnya,yaitu kedaulatan rakyat di semua aspek kehidupan; demokrasi Barat hanya memberikan kedaulatan rakyat di bidang politik saja,sedangkan di bidang ekonomi berlaku kaum pemodal.Demokrasi Barat yang pincang ini oleh Hatta disebut “demokrasi kapitalistis” .Dapat ditambahkan,dalam pandangan Hatta,demokrasi Barat juga bersifat rasialis;demokrasi Barat hanya berlaku untuk negara-negara Barat saja,sedangkan terhadap rakyat di negara terjajah berlaku kekuasaan yang menindas sebagaimana yang diberlakukan Pemerintah Kolonial Belanda terhadap Hindia Belanda.
            Beberapa hal pokok tambahan perlu dikemukakan untuk melihat ketimpangan definisi dalam sistem demokrasi.Pertama,definisi demokrasi berdasarkan pemilihan merupakan definisi minimal.Pemilihan umum yang terbuka,bebas,dan adil (Indonesia sendiri JUBERDIL) adalah esensi demokrasi,suatu sine qua non yang tidak dapaat dielakkan.Pemerintah yang merupakan hasil pemilihan umum boleh jadi tidak efisien,korup,berpandangan pendek,tidak bertanggung jawab,didominasi oleh kepentingan-kepentingan khusus,dan tidak mampu mengambil dan menjalankan kebijakan-kebijakan demi kebaikan publik.
            Kedua,seandainya suatu masyarakat memilih pemimpin-pemimpin politiknya melalui cara-cara demokratis,dapat dibayangkan pula bahwa para pemimpin ini boleh tidak jadi menjalankan kekuasaan yang sesungguhnya.Tersirat dalam konsep demokrasi ini adalah pembatasan kekuasaan.Dalam negara demokrasi para pembuat keputusan yang terpilih tidak menjalankan seluruh kekuasaan.Mereka berbagi kekuasaan dengan kelompok-kelompok lain dalam masyarakat.Akan tetapi,jika para pembuat keputusan yang dipilih secara demokratis itu hanya kedok bagi sebuah kelompok yang tidak dipilih secara demokratis untuk menjalankan kekuasaan yang jauh lebih besar,maka jelas sistem politik itu tidak demokratis.
            Robert A.Dahl mengemukakan  delapan akibat yang ditimbulkan dari adanya penerapan demokrasi pada wilayah negara bangsa yang luas,yaitu : perwakilan, perluasan yang tidak terbatas,batas-batas demokrasi partisipatif,keanekaragaman konflik, poliarkhi, pluralisme sosial dan organisasional,dan perluasan hak-hak pribadi.
            Terlihat disini,Indonesia terlalu menutup mata dan hati.Belum pantas menyandang gelar negara demokras,kita mengadakan BDF.Terutama BDF III yang terjadi bertepatan dengan penganugerahan nobel perdamaian.Kita yang seharusnya menunjukan eksistensi kita sebagai negara demokrasi malah seperti katak dalam tempurung.
            Menurut saya,sistem demokrasi yang diterapkan Indonesia belum sempurna.Sering muncul permasalahan dalam praktek demokrasi.Perlu perombakan dan perjalanan yang panjang untuk menyempurnakannya.Lihatlah kondisi negara kita tercinta ini ! Kemiskinan merebak,KKN merajalela dan pengangguran dalam jumlah besar melengkapi kondisi Indonesia.Belum lagi,kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang sering terjadi.Ini membuktikan,Indonesia belum siap menjadi negara demokrasi.
            Demokrasi berarti rakyat berkuasa atau government by the people,sedangkan kata demokrasi itu sendiri berasal dari Yunani ; demos adalah rakyat,kratos/kratein adalah kekuasaan atau berkuasa.Secara tidak langsung,demokrasi menandakan pemerintahan oleh rakyat,dari rakyat dan untuk rakyat.Indonesia menerapkan demokrasi Pancasila,yang berarti demokrasi berdasarkan Pancasila.Dan,pandangan demokrasi Indonesia tersirat jelas di dalam Undang-Undang Dasar 1945.
            Sejarah mencatat Indonesia telah mengalami masa yang begitu panjang dalam pencarian sistem pemerintahan.Mulai dari,demokrasi Parlementer,demokrasi Terpimpin hingga saat ini demokrasi Pancasila.Bahkan,Indonesia pernah dipimpin oleh presiden otoriter.65 tahun sudah Indonesia mengenal demokrasi,menandakan Indonesia telah dewasa.Seharusnya,Indonesia tidak perlu mengalami ironi seperti saat ini dimana musuh-musuh demokrasi berjalan santai menemaninya.
            Demokrasi yang berada di dalam mind set pemerintah saat ini adalah pemilihan umum yang dilakukan oleh rakyat,adanya pembagian kekuasaan antara legislatif,eksekutif dan yudikatif,terpaku pada demokrasi politik.Bukan itu maksud demokrasi sepenuhnya,itu hanya sebagian kecil dari demokrasi itu sendiri.Masih ada perombakan demokrasi ekonomi,pengakuan hak asasi manusia,musuh-musuh demokrasi dapat tertanggulangi (kemiskinan,KKN,pengangguran)
            Menyedihkan sekali melihat situasi Indonesia sekarang,para pembuat keputusan yang merupakan manusia-manusia terpilih karena demokrasi yang sangat memuja sistem demokrasi ternyata menimbun harta,bertindak semaunya,melupakan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat,dan menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan mereka.Dimana hati nurani mereka?Apakah mereka tidak tergerak sedikitpun melihat masih banyak dari rakyat Indonesia yang berada pada garis kemiskinan?Tidakkah mereka merasa bersalah akibat perbuatan mereka,para rakyat mengalami kesulitan mempertahankan hidup?Apa mereka malu hidup dalam keadaan berfoya-foya karena korupsi menghisap harta rakyat? Dan,mereka asyik tebar pesona dengan negara lain dengan membangga-banggakan Indonesia adalah negara demokrasi dan pantas menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.Percaya atau tidak,itulah Indonesia.
            Akan tetapi,kita perlu menatap jauh ke depan.Masih ada masa depan yang cerah apabila kita mau berubah.Ingat! Perubahan tidak dapat berjalan apabila kita tidak berubah dari diri kita sendiri.Saya disini menawarkan solusi yang belum matang untuk mengubah Indonesia menjadi lebih baik.Hatta juga mengungkapkannya,yakni demokrasi ajaran Islam mengenai kebenaran dan keadilan yang dikaitkan dengan tugas manusia sebagai khalifah Allah (penyebar kebaikan) di muka bumi.Ini bukan berarti agama lain akan terpinggirkan,tidak sama sekali karena Islam adalah rahmatal lil’ alamin  (pengayom semua manusia dan alam semesta).

 (http://hizbut-tahrir.or.id/2012/07/22/krisis-demokrasi/)
            Terdapat beberapa hal pokok mengenai demokrasi ajaran Islam,yaitu : khalifah berdasarkan pemilihan,pemerintahan berdasarkan musyawarah,khalifah tidak pernah menempatkan diri mereka di atas undang-undang,amanat Baitul Mal, pemerintahan tanpa ashabiyah (fanatisme kesukuan), serta jiwa demokrasi dimana terwujudnya kemerdekaan yang sempurna untuk mengkritik dan mengeluarkan pendapat.
            Tugas negara harus dilaksanakan secara sempurna; bermula dengan mendirikan dan menyusun bata yang pertama di dalamnya,kemudian memilih kepala negara dan pejabat-pejabat yang bertanggung jawab (ulil-amri),dan berakhir dengan hal-hal yang bersangkutan dengan perundang-undangan dengan perkara-perkara eksekutif berdasarkan permusyawaratan kaum mukminin,baik yang diwujudkan secara langsung atau dengan cara memilih para wakil rakyat di dalam suatu pemilihan yang benar.
            Prinsip-prinsip yang merupakan tumpuan undang-undang dasar negara ini dijelaskan dalam Q.S. An-Nisa ; 59.Ayat ini menjelaskan tentang enam hal yang bersangkutan dengan konstitusi dasar,yaitu : Pertama,ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya didahulukan dari segala ketaatan kepada yang lain.Kedua,ketaatan kepada ulil-amri datang setelah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.Ketiga,ulil-amri haruslah terdiri atas orang-orang mukmin.Keempat,rakyat mempunyai hak menggugat para penguasa dan pemerintah.Kelima,kekuatan penentu dalam setiap perselisihan adalah undang-undang Allah dan Rasul-Nya.Keenam,diperlukan adanya suatu badan yang bebas dan merdeka dari tekanan rakyat maupun pengaruh para penguasa,agar dapat memberi keputusan dalam perselisihan-perselisihan sesuai dengan undang-undang yang tertinggi,yaitu undang-undang Allah dan Rasul-Nya.
            Kekuasaan badan-badan eksekutif haruslah dibatasi dengan batasan-batasan Allah,diikat dengan undang-undang Allah dan Rasul-Nya,yakni undang-undang yang tidak boleh dilampauinya dengan memilih suatu politik atau mengeluarkan suatu hukum yang dapat digolongkan segagai maksiat atau pembangkangan terhadap konstitusi.Lembaga legislatif haruslah bekerja berdasarkan musyawarah.Lembaga yudikatif haruslah bersifat bebas dan terlepas dari segala campur tangan,tekanan, atau pengaruh ,sehingga ia dapat membuat keputusan,baik melawan rakyat ataupun penguasa,sesuai dengan konstitusi,tanpa rasa takut atau penyimpangan.
            Negara harus bekerja untuk dua tujuan yang utama.Pertama,menegakkan keadilan dalam kehidupan manusia dan menghentikan kezaliman serta   menghancurkan kesewanang-wenangan.Kedua,menegakkan sistem berkenaan dengan mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat melalui segala daya dan cara yang dimiliki oleh pemerintah.
            Seorang Muslim ataupun non-Muslim dari rakyat di bawah tatanan ini memiliki hak-hak yang harus ditanggung oleh negara dan dipelihara dari setiap pelanggaran ataupun penindasan,yaitu : kesehatan jiwa,penjagaan kehormatan seseorang, penjagaan kehidupan pribadi,hak untuk menolak kezaliman,kebebasan berkumpul,hak keamanan dari penindasan keagamaan,hak setiap orang untuk ditanya hanya tentang perbuatannya sendiri dan tidak ditanya tentang perbuatan-perbuatan orang lain atau ditahan karenanya,hak setiap orang untuk tidak dilakukan suatu tindakan apa pun terhadapnya tanpa ada kejahatan yang dilakukannya,atau dihukum tanpa keadilan,hak orang-orang yang membutuhkan bantuan dan tidak memiliki apa-apa,untuk dipenuhi kebutuhan dan keperluan hidup mereka,dan hak rakyat untuk memperoleh perlakuan yang sama oleh negara.
            Dan,masih banyak lagi ajaran-ajaran Al-Qur’an di bidang politik pemerintahan yang tertulis di buku itu.Semoga saja,ini semua dapat menjadi evaluasi bagi kita semua untuk menata negara kita tercinta ini menjadi lebih baik.Sejujurnya,saya sangat merindukan pemimpin-pemimpin besar seperti Khalifah Umar bin Khattab r.a. dan Khalifah Umar bin Abdul Aziz.Mereka merupakan sosok pemimpin yang kontribusinya sangat besar dalam dunia perpolitikan dunia.Berharap saja,nanti suatu saat akan ada pemimpin yang mental dan jiwanya seperti mereka,amin.         
         
           
           

REFERENSI :
1.“Demokrasi Bukan Paksaan”,Kompas,10 Desember 2010
2. Tajuk Rencana dalam Kompas,10 Desember 2010
3. Tajuk Rencana dalam Kompas,11 Desember 2010
4. Robertus Robert,”Disensus Politik Demokrasi”,Kompas,15 Desember 2010
5. Demokrasi untuk Indonesia : Sebuah Pemikiran Politik Hatta
6. Samuel P. Huntington,The Third Wave:Democratization,atau Gelombang Demokratisasi Ketiga,terj. Asril Marjohan (Jakarta: PT Pustaka Utama Grafiti,1997)
7.  Abul A’la Al-Maududi,Al Khalifah wa Al-Mulk,atau Khilafah dan Kerajaan,terj. Muhammad Al- Baqir (Bandung : Mizan,1996)